Searching...
Kamis, 13 Oktober 2011

Sekilas Tentang Lansia


                Lanjut Usia adalah seseorang baik wanita maupun laki-laki yang telah berusia 60 tahun ke atas.Lanjut Usia secara fisik dapat dibedakan atas dua yaitu lanjut usia potensial maupun lanjut usia tidak potensial. Beberapa jenis permasalahan yang dialami lanjut usia antara lain secara fisik, mental, sosial dan psikologis. Sehingga hal ini akan mengakibatkan gangguan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. 

               Perbaikan perawatan dan penyediaan fasilitas kesehatan serta semakin baiknya gizi masyarakat selama tiga dekade terakhir berdampak pada meningkatnya usia harapan hidup penduduk Indonesia yang membawa konsekuensi meningkatnya jumlah lanjut usia dari tahun ke tahun. Dengan semakin panjangnya usia harapan hidup, akan berimplikasi pada permasalahan sosial yang berkaitan dengan kondisi fisik, psikologis, sosial dan ekonomi dimana jumlah lanjut usia terlantar semakin meningkat.


               Menurut UU No.13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, lanjut usia teridiri dari lanjut usia potensial dan lanjut usia tidak potensial. Jumlah Lanjut usia pada tahun 1995 lebih kurang 13,2 juta jiwa dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 15,3 juta jiwa.
              Kemudian pada tahun 2005 diperkirakan meningkat menjadi 19,9 juta jiwa
atau 8,48 % dari jumlah penduduk. Sementara jumlah Lanjut Usia
Terlantar berjumalh 2.848.854 jiwa (berdasarkan data Pusdatin Kesos
Tahun 2002)
              Tantangan yang dihadapi akibat meningkatnya jumlah lanjut usia, terutama mereka yang tidak potensial dan terlantar, adalah penyediaan jaminan sosial baik formal maupun informal. Penyiapan lapangan kerja yang sesuai dengan kemampuan fisik lanjut usia akan menjadi kendala bagi lanjut usia yang masih potensial. Di samping itu tantangan lain adalah penyediaan pelayanan yang dibutuhkan oleh lanjut usia sebagaimana yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 13  Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Visi :
"Lanjut Usia Indonesia Sejahtera 2020"

Misi :
1.Meningkatkan kualitas pelayanan sosial lanjut usia secara fisik,mental, sosial serta diliputi  rasa keselamatan dan kenyamanan.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif agar selama mungkin lansia menjadi subyek pembangunan.
3. Meningkatkan kepedulian masyarakat agar lansia yang memelukan/mendapatkan pelayanan,perlindungan/bantuan dan perawatan secara manusiawi dan bermartabat. 

Tugas Pokok
Direktorat Pelayanan Sosial Lanjut Usia mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis, standarisasi dan pemberian bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pelayanan sosial lanjut usia.

Fungsi :
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Pelayanan Sosial lanjut Usia mempunyai fungsi :
1. Penyiapan perumusan kebijakan teknis dibidang pelayanan sossila dalam panti, pelayanan sosial luar panti, kelembagaan sosial serta perlindungan sosial dan aksesibilitas sosial lanjut usia.
2. melaksanakan kebijaksanaan teknis dibidang pelayanan sosial dalam panti, pelayanan sosial laur panti, kelembagaan sosial serta perlindungan sosial dan aksesibilitas sosial lanjut usia sesuai peraturan perundang-perundangan yang berlaku;
3. Penyusunan standar teknis, norma, pedoman, kriteria dan prosedur dibidang pelayanan sosial dalam panti, pelayanan sosial luar panti,kelembagaan sosial serta perlindungan sosial dan aksesibilitas sosial lanjut usia.
4. Bimbingan teknis di bidang pelayanan sosial dalam panti, pelayanan sosial luar panti, kelembagaan sosial lanjut usia serta perlindungan sosial dan aksesibilitas sosial lanjut usia.
5.Evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis dibidang pelayanan sosial dalam panti, pelayanan sosial luar panti, kelembagaan sosial serta perlindungan sosial dan aksesibilitas sosial lanjut usia;
6.Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga direktorat. 
Bentuk-bentuk Pelayanan Sosial Lanjut usia :
1.Pelayanan Sosial dalam Panti
2.Pelayanan Sosial Luar panti
3.Pelayanan Sosial Perlindungan dan Aksesibilitas
4.Pelayanan Sosial  Kelembagaan 


(http://rehsos.depsos.go.id/modules.php?name=Content&pa=showpage&pid=6)

Meningkatnya jumlah lansia sebenarnya adalah indikator yang menunjukkan semakin sehatnya penduduk Indonesia karena usia harapan hidupnya meningkat, meskipun disisi lain produktivitas mereka menurun. Hal inilah yang melahirkan banyaknya jumlah lansia terlantar.
Berdasarkan data depsos, dari populasi lansia yang tercatat sebanyak 16.522.311 jiwa, sekitar 3.092.910 (20 persen) diantaranya adalah lansia terlantar (Depsos, 2006). Lansia terlantar inilah yang melahirkan anggapan bahwa lansia tidak produktif.
Padahal di usia yang sudah baya tersebut, lansia tentu tidak ingin dianggap menjadi beban, di sisi lain pasti juga ada harapan dari diri mereka untuk menikmati masa tuanya dengan bergembira tanpa harus memikirkan beban keluarga.

Pada kenyataannya di Indonesia masih banyak lansia yang produktif (di mata saya). Bila kita masuk kedaerah Jawa Tengah terutama Yogyakarta, akan banyak kita temukan dengan mudah lansia yang masih aktif bekerja, banyak yang masih aktif menggotong kayu bakar yang jumlahnya tidak sedikit menurut saya. Meskipun ditengah kepapaan yang mereka alami, keikhlasan mereka bekerja (nilai ekonomi mereka bagi keluarga) sudah tidak bisa dipertanyakan lagi. Itu menandakan produktivitas mereka meski kecil dimata ekonomi makro, tetapi besar bagi keluarganya.

Pernah pula saya menanyakan jalan di suatu tanjakan yang agak curam pada seorang nenek di daerah pegunungan di kawasan Sukabumi. Sewaktu saya bertanya, ternyata ia sedang menggotong dua buah ember yang berisi air yang sudah ia bawa 500 meter dari sumber air menuju ke rumahnya diatas bukit yang masih berjarak mungkin sekira 1 km lagi. Ironis memang, tapi keikhalasan mereka membuat mereka tetap bisa hidup dan produktif bagi keluarganya (sekali lagi meskipun tampaknya nilai mereka tidak besar bagi produktivitas negara, tapi jasa mereka secara tidak langsung besar bagi kesejahteraan keluarganya).
Jika sampai suatu saat ada anggapan mereka akan jadi beban negara nantinya, saya jadi bertanya-tanya apakah ada pengeluaran negara yang besar bagi lansia? Hanya uang tunjangan pensiun? Itupun jumlahnya tidak seberapa dan hanya yang bagi mereka yang pernah menjadi pegawai negeri, untuk pegawai swasta bahkan sudah mulai banyak asuransi yang menanggung dan akhirnya menjadi nilai bisnis. Tapi mereka yang dipedesaan? Adakah jaminan negara atas kehidupan mereka?

Dari Jumlah lansia terlantar sebanyak 3.092.910 di tahun 2005 , hanya 15.920 orang yang mendapat pelayanan kesejahteraan sosial adalah sebanyak 15.920 orang, sedangkan pada tahun 2006 bantuan kesejahteraan sosial kepada lansia hanya meningkat 10 orang menjadi 15.930 orang. belum ada satu persen pun lansia terlantar yang mempengaruhi pengeluaran negara (di luar tunjangan pensiun tentunya).

Seharusnya pandangan enagra kita terhadap lansia harus mulai dibalik. Bahwa dibalik usia yang semakin meningkat tersebut, tetap harus ada produktivitas yang dapat diambil dan dimanfaatkan negara dengan baik. Sebgaai contoh Singapura, dimana seluruh lansia yang masih produktif tetap diberdayakan untuk bekerja di restoran cepat saji, ataupun dimudahkan izin bahkan dibantu untuk dapat berjualan. Begitu pula di Jepang dimana mereka diberdayakan melalui semacam sekolah bagi lansia (silver college) yang tidak hanya mengasah produktivitas mereka tetapi juga membuat mereka tetap gembira.
Dengan menjaga produktivitas para lansia, otomatis mereka dapat dividen tersendiri bagi perekonomian negara meksipun jumlahnya tidaklah dominan. mereka mungkin boleh tidak menajdi prioritas bantuan, tapi jangan pernah jadikan mereka beban.
Mari kita berharap semoga dari waktu ke waktu Indonesia akan semakin ramah bagi para Lansianya.

Dan Apa komentar anda mengenai ini? sonityodjava.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar

Don't forget to comment... ^ _ ^

ads
ads
 
Back to top!